News

Menag Copot Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha untuk Penyegaran Organisasi

Menag copot Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha untuk penyegaran organisasi. Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional itu.

Tepatnya dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu dengan alasan penyegaran organisasi. Jabatan pejabat yang dicopot adalah Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

“Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,” kata Nizar di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Nizar menyampaikan Menag Yaqut memiliki kewenangan memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

“Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Pasti mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan,” ujarnya.

Nizar menjelaskan mutasi ini pun dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain itu sekaligus menjadi bagian dari pola dari pembinaan karir pegawai.

“Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok,” tegasnya.

Nizar menyampaikan, proses mutasi sudah dilakukan sesuai ketentuan. Bila ada rencana para pihak melakukan gugatan ke PTUN atas putusan tersebut, Nizar mempersilakan.

“Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” tutup dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button