Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mewanti-wanti pedagang jangan menjual MinyaKita di atas harga eceran acuan (HET). Momentum puasa Ramadan hingga Idul Fitri, pedagang jangan hanya berpikir cuan dan cuan saja.
Soal persediaan MinyaKita, Mendag Budi sebut cukup aman pasokannya. “Menghadapi Puasa hingga Lebaran 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkolaborasi dengan struktur terkait dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, menjamin pasokan dan pengawasan distribusi MinyaKita,” ujar Mendag Budi saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menko Pangan, kata Mendag Budi, disepakati harga MinyaKita di pasar rakyat atau tradisional, tidak boleh di atas HET.
“Harga MinyaKita tidak boleh melebihi HET. Kami menyediakan harga rutin hingga harian untuk barang kebutuhan pokok, sebagai instrumen evaluasi selama bulan Ramadan,” kata dia.
Kemendag, lanjut Mendag Budi, telah meminta produsen minyak goreng (migor) untuk meningkatkan penyaluran MinyaKita menjadi dua kali lipat selama Ramadan dan Idul Fitri 2025. “Kami sudah memanggil seluruh produsen dan mereka sepakat untuk memasok dua kali lipat,” ucapnya.
Selain itu, Mendag Budi mengatakan, Kemendag bersama Satgas Pangan Polri, ditambah 38 pemerintah daerah (pemda), dan empat Balai Pengawasan Tertib Niaga secara simultan melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan dan kesesuaian HET MinyaKita.
Selanjutnya, terkait dengan praktik bundling, Kementerian Perdagangan telah mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit serta produsen minyak goreng terkait evaluasi rantai distribusi dan imbauan untuk tidak melakukan bundling MinyaKita.
“Menginstruksikan kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit serta produsen minyak goreng tidak melakukan bundling MinyaKita,” tegas dia.