News

Mendag Zulhas Jamin Warga Belum Punya PeduliLindungi Tetap Bisa Beli Migor

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjamin, warga yang tidak memiliki handphone maupun belum memiliki aplikasi PeduliLindungi tetap bisa membeli minyak goreng (migor) curah Rp14.000 per liter. Caranya, dengan menunjukkan foto copy KTP.

“Ya nanti kalau masyarakat yang punya handphone tinggal scan saja aplikasi PeduliLindungi. Kalo dirasa itu gampang silahkan. Tapi kalo tidak bisa dan tidak punya itu (aplikasi) pakai foto copy KTP saja,” kata Zulhas selepas melakoni kunjungan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2022).

Pernyataan Zulhas merespons rencana pemerintah mengatur penjualan dan pembelian migor curah Rp14.000 per liter melalui aplikasi PeduliLindungi.

Ia menegaskan tak ingin masyarakat menghadapi kesulitan dengan adanya pengaturan tersebut.“Jangan susah-susah, cari yang mudah aja,” tegas Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penjualan dan pembelian membeli migor curah. Masyarakat disebutnya tak perlu khawatir. Sistem pembelian migor curah Rp14 ribu itu bisa didapat lewat NIK yang tertera di KTP.

“Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/6/2022) kemarin.

Luhut mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian migor curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” katanya.

Sosialisasi Mulai 27 Juni

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian migor curah menggunakan PeduliLindungi mulai Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian migor curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan alat bantu pelacakan COVID-19. Aplikasi ini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

Luhut menyebut, pembelian migor curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh migor curah dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” ujarnya.

Migor curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu. Jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button