News

Mengaku Tak Tahu soal Korupsi Bansos, Ini Alasan Mensos Risma

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini keberatan bila dirinya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risma menyatakan tidak tahu sama sekali duduk perkara, lantaran belum jadi menteri ketika bansos tersebut disalurkan.

“Saya tidak tahu persis kejadiannya karena itu sudah terjadi sebelum saya masuk. Prosesnya sudah terjadi saat bulan April sampai 30 September 2020,” kata Risma kepada wartawan di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Meski begitu Risma mengaku bahwa dirinya dan jajarannya di Kemensos selalu kooperatif untuk menguak tabir kasus ini. Ia pun sudah melalui pemeriksaan di inspektorat jendral (itjen) untuk dievaluasi. Risma mengatakan pihaknya tidak mau melakukan pemeriksaan ulang karena sudah banyak pegawainya yang dimutasi.

“Saya tidak tahu masalahnya. Kalau dari kronologis sudah ada pemeriksaan dari itjen. Itu hasilnya tanggal 2 September 2020 kalau lihat ini sudah ada evaluasi dari itjen. Seperti itu,” ungkapnya.

Adapun alasannya tidak melakukan pemeriksaan ulang, karena menurutnya hal tersebut buang-buang waktu dan energi karena harus mundur. Di sisi lain, banyak juga orang-orang yang diyakini tahu, sudah tak mengisi posisi semula alias telah dimutasi.

Selain itu, Risma beralasan dirinya sudah terlalu sibuk untuk menyelesaikan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Risma mengatakan pada saat pemeriksaan oleh KPK, dirinya tidak tahu-menahu perihal kasus tersebut.

“Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan mulai 2024. Kalau saya harus menyelesaikan ini sudah ada pemeriksaan itjen. Jadi saya masih tidak tahu apa yang terjadi. Kita masih diskusi ini masalah apa. Saya tidak tahu prosesnya ini seperti apa, tapi terjadi seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras Kementerian Sosial (Kemensos). KPK pun memeriksa delapan orang sebagai saksi hari ini.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button