Kanal

Mengapa Harus Ngotot Kobarkan Kompor Listrik?

Kembali pemerintah akan menelurkan kebijakan baru soal energi yakni melakukan konversi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji ke listrik lewat program kompor listrik. Kebijakan apalagi ini, mengingat solusi penggunaan energi di Indonesia seperti tanpa arah dan dipaksakan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan penggunaan kompor listrik dapat mengatasi surplus pasokan daya listrik PT PLN (Persero). “Iya harusnya demikian, kalau kita pasang 10 juta (kompor listrik) itu bisa menyerap 5 giga watt ya,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022).

Kementerian ESDM memproyeksikan adanya kelebihan pasokan daya listrik PT PLN (Persero) hingga akhir tahun. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan hingga akhir tahun nanti setidaknya akan ada kelebihan pasokan daya listrik atau surplus listrik PLN sebesar 6 gigawatt (GW) hingga 7 MW.

Rida menuturkan kelebihan pasokan daya listrik itu terjadi di hampir seluruh Indonesia. Namun, mayoritas kelebihan daya terjadi di Pulau Jawa. “6 GW kalau akhir tahun ini, [data] yang persis kan di PLN,” kata Rida.

Pemerintah tahun ini akan memberikan paket kompor listrik yang ditargetkan kepada 300.000 masyarakat. Pemberian paket kompor listrik diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki listrik.

Rumah tangga penerima kompor tersebut akan mendapat kompor, alat masak, dan kenaikan daya listrik senilai Rp1,8 juta sekaligus tambahan sambungan khusus hanya untuk kompor listriknya. Termasuk satu miniature circuit breaker atau MCB.

Kompor listrik yang saat ini tengah diuji coba memiliki dua jenis daya yakni 900 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. Untuk golongan rumah tangga 450 VA perlu dilakukan penambahan daya agar bisa menggunakan kompor listrik tersebut.

Gonta-ganti Kebijakan

Masyarakat mungkin masih ingat ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi energi dari minyak tanah ke LPG pada tahun 2007. Ini dilakukan untuk menghemat pengeluaran anggaran subsidi energy di APBN, mengurangi tingkat polusi sekaligus mengurangi beban keluarga miskin.

Saat itu masyarakat dipaksa beralih ke LPG dengan tabung hijau berukuran 3 kilogram uang dibagikan gratis kepada masyarakat miskin. Berdasarkan kajian ilmiah saat itu, pemakaian 1 liter minyak tanah setara dengan 0,4 kg LPG. Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan LPG 3 kg akan lebih hemat Rp1.700 dibandingkan memasak dengan minyak tanah.

Pemerintah menyiapkan dana Rp20 triliun untuk menyiapkan prasarana konversi minyak tanah ke LPG 3 kg. Uniknya, ketika itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan bahwa upaya pemerintah untuk mengonversi penggunaan minyak tanah menjadi LPG 3 kg tidak efektif. Sebab, anggaran subsidi bukannya menurun, tapi justru melonjak. Salah satu yang menjadi kritik KPK adalah tidak jelasnya kriteria pengguna LPG 3 kg dan sistem pengawasan distribusi lemah.

Kini muncul lagi wacana konversi energi dari LPG ke kompor listrik. Alasannya program kali ini adalah karena Indonesia memiliki kelebihan pasokan listrik. Seperti diketahui daya listrik yang terlebih tersebut masih harus ditanggung PLN kepada independent power producer (IPP).

Selama ini kompor listrik hanya hadir di rumah-rumah tangga mewah mengingat daya listrik yang digunakan cukup besar yang tentu saja akan membebani biaya listriknya. Cukup mengherankan jika kemudian kompor listrik dengan daya besar ini akan digunakan pada rumah tangga yang disebut pemerintah ada di kelas miskin. Walaupun gratis tentu pemakaian listriknya akan sangat besar dan akan membebani pengeluarkan keluarga miskin di masa-masa selanjutnya.

Kompor Listrik Lebih Murah?

Pada 19 Februari 2022, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, harga keekonomian LPG sebelum disubsidi APBN, sebesar Rp13.500 per kg, yang kemudian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi dibanderol Rp7.000 per kg. Artinya, pemerintah mensubsidi Rp6.500 per kg LPG.

Selanjutnya dia melakukan perbandingan berbasis kalori, di mana 1 kg LPG setara dengan 7 kWh listrik. Harga keekonomian 1 kg LPG sebesar Rp13.500. Angka ini jelas lebih mahal ketimbang harga 7 kWh listrik sekitar Rp10.250. Artinya menggunakan kompor LPG lebih boros Rp3.250 per kg dibandingkan kompor listrik.

Namun Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan membantah asumsi itu. Ia membeberkan hasil hitungannya. “Pemerintah dan PLN gencar sosialisasi migrasi kompor LPG ke kompor listrik. Katanya, kalau LPG tidak disubsidi, biaya pemakaian kompor listrik lebih murah ketimbang kompor LPG. Perbandingannya Rp10.250 versus Rp13.500 untuk 7 jam pemakaian. Apakah klaim PLN ini benar,” ungkap Anthony.

Menurut perhitungan PLN, lanjut Anthony, satu kilogram (kg) LPG setara dengan 7 kWh listrik. “Jelas konversi ini tidak benar,” tegas Anthony. Lalu bagaimana yang benar? Mengutip data dari laman flogas.co.uk, kata Anthony, seliter LPG setara dengan 7 kWh listrik. Kalau dikonversikan ke ukuran kilogram (kg) maka 1 kg LPG setara dengan 14 kWh listrik. karena, 1 kg LPG = 1,969 liter LPG yang dibulatkan menjadi 2 liter LPG.

Kalau dirupiahkan maka biaya 7 jam penggunaan kompor LPG subsidi ternyata malah lebih murah, ketimbang kompor listrik. Perbandingannya Rp6.750 untuk kompor LPG subsidi dan Rp10.250 untuk kompor listrik.

Tak berhenti di situ, Anthony juga membandingkan harga pemakaian kompor LPG nonsubsidi dengan kompor listrik. Hasilnya mencengangkan. Dengan harga LPG non-subsidi saat ini sekitar Rp19.000 per kg, biaya pemakaian 7 jam masih lebih murah dari kompor listrik. Angkanya ketemu Rp9.500 untuk kompor LPG nonsubsidi dan Rp10.250 untuk kompor listrik. “Mohon PLN klarifikasi,” jelasnya.

Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan membandingkan penggunaan LPG non-subsidi dengan kompor listrik atau kompor induksi. Ia mengatakan saat ini LPG non-subsidi dipatok Rp17.750 per kilogram. “Jika dibandingkan kompor induksi, yang 7,19 kwh setara kompor induksi dengan menggunakan tarif subsidi sebesar Rp630 per kwh, akan didapatkan angka sebesar Rp4.530,” kata Mamit.

Ia juga mencontohkan jika pelanggan menggunakan daya listrik 900 volt ampere (VA) golongan subsidi. Biaya untuk setiap kwh yang muncul pada golongan daya tersebut adalah Rp630 per kwh. Jika dibandingkan dengan harga LPG subsidi, selisihnya hanya Rp 500-1.000.

Dilihat dari sisi penggunaan, kompor induksi relatif lebih murah bila dibandingkan dengan kompor gas elpiji. Berdasarkan hasil uji coba, untuk memasak 1 liter air menggunakan kompor induksi 1.200 watt hanya memerlukan biaya sebesar Rp158, sedangkan dengan kompor elpiji tabung 12 kilogram sekitar Rp176. Sedikit sekali selisihnya.

Sementara itu, INDEF menyatakan bahwa 68 persen konsumen LPG 3 kilogram merupakan masyarakat mampu. Pemerintah memang menyediakan tabung 3 kilogram untuk masyarakat miskin, tetapi mekanismenya masih tetap terbuka. Siapapun tetap bebas membeli tabung ukuran 3 kilogram yang merupakan LPG bersubsidi.

Padahal hampir 80 persen kebutuhan LPG Indonesia masih berasal dari impor. Saat ini untuk kebutuhan LPG ini disebut-sebut mengeluarkan anggaran sekitar Rp40 triliun. Kondisinya menjadi sulit ketika kurs rupiah melemah seperti tahun ini dan memberi beban berat bagi devisa, karena pembelian bahan baku menggunakan mata uang asing, terutama dolar AS.

Belum Diputuskan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik dan memastikan program tersebut tidak akan diberlakukan pada 2022. “Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” kata Airlangga.

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan program uji coba atau prototype sebanyak 2.000 unit dari rencana 300.000 unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo. Adapun hasil dari uji coba tersebut akan dievaluasi dan diperbaiki. Pemerintah juga akan melakukan perhitungan terkait seluruh biaya dan risiko, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta mensosialisasikan program tersebut sebelum diberlakukan secara luas.

Saat ini sepertinya tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk melaksanakan program tersebut mengingatkan kondisi ekonomi saat ini. Dengan naiknya inflasi dan tingginya harga barang-barang kebutuhan setelah kenaikan harga BBM tentu kebijakan kompor listrik akan menjadi beban tambahan bagi rakyat.

Sudah harga bahan pokok tinggi, untuk memasak pun masih akan dipusingkan dengan kebijakan konversi kompor listrik ini yang menambah beban biaya listrik mereka. Seharusnya negara tidak berpikir untung rugi demi rakyat, tidak mengutamakan keuangan PLN namun mengalihkan bebannya kepada masyarakat. Jangan sampai program kompor listrik merupakan pengalihan beban oversupply PLN kepada masyarakat.

Sebelum melaksanakan program ini sebaiknya pemerintah menghitung kembali apa benar kelebihan pasokan listrik tersebut akan berlangsung lama dan berkelanjutan. Benahi pula sasaran penerima subsidi listrik yang masih tidak tepat serta memperbaiki distribusi tata niaga LPG 3 kg sebelum melaksanakan kebijakan energy lainnya.

Selain itu kompor listrik bukan satu-satunya cara, banyak bauran energy yang bisa dilakukan salah satunya jargas panas bumi yang hingga saat ini hasilnya belum terlihat berkembang signifikan. Jangan sampai pemerintah ngotot dan terburu-buru meluncurkan program listrik ini yang kemudian tidak akan berjalan optimal. Nasib rumah tangga miskin pun menjadi taruhannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button