News

Mengejutkan, 50 Persen Pemilih Pemula Belum Tahu Penyelenggara Pemilu

Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) merilis hasil survei yang menunjukkan bahwa 50 persen pemilih pemula belum mengetahui penyelenggara pemilu.

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu Ibrahim dalam keterangannya yang diterima, di Kupang, Minggu, mengatakan bahwa dalam survei yang dilakukan selama 1 hingga 29 Oktober 2022 menunjukkan masih terdapat responden belum mengetahui lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“80 persen pemilih pemula mengetahui lembaga KPU, dan 20 persen pemilih pemula belum mengetahui KPU,” katanya berdasarkan hasil survei dalam kegiatan survei dan diskusi publik dengan tajuk ‘Partisipasi Pemilih Pemula dan Ancaman Menjelang Pemilu 2024″.

Sementara itu, terdapat 25 persen pemilih pemula belum mengetahui Bawaslu, dan 75 persen responden sudah mengaku mengetahui Bawaslu.

Hal yang mengejutkan dalam temuan survei tersebut, banyak responden yang menyebut belum mengetahui lembaga DKPP, terdapat 50 persen pemilih pemula belum mengetahui DKPP, dan 50 persennya mengetahui DKPP.

Padahal, berbicara mengenai sistem elektoral (pemilu) kata kuncinya ada di pihak penyelenggara. Di lain sisi tanpa mengesampingkan proses partisipasi berupa pengawalan secara ketat oleh publik dalam setiap tahapannya.

Menurut Hasnu, penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP wajib melakukan pembenahan, koreksi dan perubahan secara signifikan agar berbanding lurus dengan alokasi anggaran dari negara demi suksesi pelaksanaan pemilu di tahun 2024 serta dinilai berhasil di mata publik.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa survei Pemantau Pemilu PB PMII dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dengan responden sebanyak 1.500 orang pemilih pemula dengan pengambilan sampel di 34 provinsi se-Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button