News

Mengemudi Sambil Mabuk, Suami Ketua DPR AS Dijatuhi Hukuman Penjara

Paul Pelosi, suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi dijatuhi hukuman lima hari penjara dan dikenakan denda sebesar 6.800 dolar AS karena mengemudi sambil mabuk yang menyebabkan kecelakaan.

Namun, Paul Pelosi tidak harus dikurung. Hakim Pengadilan Tinggi Napa County, California, Joseph Solga memberinya pengurangan hukuman dua hari karena perilaku baik.

Paul Pelosi ditangkap pada 28 Mei 2022 setelah mobil Porsche Carrera miliknya bertabrakan dengan sebuah Jeep di jalan raya di California. Pengemudi Jeep melaporkan nyeri lengan, bahu dan leher, tetapi tidak mengalami luka parah.

Paul telah ditahan selama dua hari setelah penangkapannya. Pria berusia 82 tahun itu juga telah diperintahkan untuk melakukan delapan jam program kerja pelayanan masyarakat sebagai pengganti satu hari yang tersisa.

Sebagai bagian dari masa percobaannya, Paul Pelosi juga harus menghadiri kelas mengemudi bagi mereka yang pernah dihukum karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Tes mengemudi dalam keadaan terpengaruh zat yang memabukkan menunjukkan, kandungan alkohol dalam darah Paul setinggi 0,082%, sedikit di atas batas yang diizinkan secara hukum.

Sumber: AP/Reuters

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button