News

Mengenal 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024

Mendekati Pemilihan Umum 2024, sejumlah partai politik di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk menjadi calon peserta. Jumlah partai politik peserta Pemilu 2024 dimungkinkan bakal lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

Sebagai informasi, baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Dari 24 partai politik yang sebelumnya dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya oleh KPU, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos, sedangkan enam partai politik lainnya gugur.

Berikut daftar 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi:

1. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

2. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

3. PDI (Partai Demokrasi Indonesia) Perjuangan

4. Partai NasDem (Nasional Demokrat)

5. Partai Demokrat

6. PAN (Partai Amanat Nasional)

7. Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)

8. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

9. Partai Golkar (Golongan Karya)

10. Partai Perindo (Persatuan Indonesia)

11. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)

12. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB (Partai Bulan Bintang)

15. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)

16. Partai Ummat

17. Partai Buruh

18. Partai Garuda

Sedangkan enam partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang gugur, yakni:

1. Partai Swara Rakyat Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

5. Partai Prima

6. PKP Indonesia

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button