Dunia crypto di Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dengan diluncurkannya perdagangan derivatif crypto melalui platform yang telah diatur dan diawasi secara resmi.
Produk bernama Pintu Pro Futures, yang hadir dalam aplikasi perdagangan crypto all-in-one, memungkinkan para trader untuk membeli dan menjual kontrak berjangka aset crypto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya secara legal dan aman.
Apa Itu Derivatif Crypto?
Derivatif adalah produk keuangan yang nilainya bergantung pada satu atau lebih aset dasar, seperti crypto. Perdagangan derivatif memungkinkan trader mengambil posisi long (beli) atau short (jual) pada aset tanpa harus memiliki aset fisik tersebut. Salah satu bentuk perdagangan derivatif yang populer adalah perpetual futures, kontrak berjangka tanpa tanggal kadaluwarsa.
“Produk derivatif merupakan salah satu bentuk investasi yang menarik bagi para trader aset crypto, karena memberikan peluang untuk mengambil posisi di berbagai kondisi pasar,” ungkap Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing dalam siaran persnya, Selasa (19/11).
Berdasarkan data dari Coingecko, total perdagangan derivatif crypto global pada 11 November 2024 mencapai $1,1 triliun, setara dengan Rp17.237 triliun.
Keunggulan Pintu Pro Futures
Pintu Pro Futures menawarkan beberapa fitur unggulan, termasuk:
1. Leverage hingga 5x – Trader dapat memperbesar potensi keuntungan meski hanya dengan modal kecil.
2. Pasangan Perdagangan Berbasis USDT – Mendukung BTC, ETH, SOL, dan berbagai aset crypto lainnya.
3. Manajemen Risiko Canggih – Fitur seperti indikator margin, auto close order, dan kalkulasi margin transparan membantu trader mengelola risiko likuidasi.
4. Perpetual Futures – Kontrak berjangka tanpa tanggal kadaluwarsa memungkinkan fleksibilitas lebih besar dalam strategi perdagangan.
Derivatif crypto di Indonesia telah mendapat payung hukum melalui Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Pengawasan dilakukan oleh lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO), seperti bursa crypto CFX, lembaga kliring, kustodian, dan pialang berjangka. Seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi, menjamin transparansi dan keamanan bagi pengguna.
“Hadirnya perdagangan derivatif ini menunjukkan bahwa Indonesia siap menjadi pemain utama dalam ekosistem crypto global. Kami berharap industri crypto dalam negeri dapat terus tumbuh positif dan menarik potensi besar yang sebelumnya lebih banyak dilakukan di luar negeri,” kata Iskandar.
Dengan penetrasi pengguna crypto yang terus meningkat, perdagangan derivatif dapat membuka peluang baru bagi trader dan investor untuk mengeksplorasi strategi perdagangan yang lebih kompleks.