Ototekno

Menjauhkan Remaja dari Kecanduan Media Sosial

Hampir 100 juta orang pengguna internet di Indonesia adalah pengguna aktif media sosial, termasuk anak-anak dan remaja. Bahkan, berdasar hasil penelitian, kalangan anak-anak dan remaja adalah pengguna paling aktif media sosial. Apabila tidak dikendalikan, mereka akan kehilangan produktivitas dan kecanduan bermedia sosial.

Demikian kesimpulan dalam webinar yang bertema “Candu Medsos, Hati-hati Stres Gara-gara Media Sosial”, Rabu (23/11/2022) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Narasumber dalam webinar ini adalah dosen Universitas Negeri Padang Siska Sasmita; Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Parahyangan Trisno Sakti Herwanto; dan dosen Ilmu Komunikasi Unitomo Surabaya Citra Rani Angga Riswari.

Dalam paparannya, Siska Sasmita mengatakan, anak-anak dan remaja mengakses internet untuk mencari informasi dan mengerjakan tugas sekolah. Selain itu, internet digunakan agar terhubung dengan teman-teman sekolah mereka lewat media sosial. Internet juga digunakan sebagai sarana hiburan bermain gim.

“Faktanya, berdasar penelitian yang ada, 88,99 % anak berusia lima tahun ke atas mengakses internet untuk menggunakan media sosial yang dimilikinya,” kata Siska.

Siska menambahkan, penggunaan media sosial memiliki dampak positif, seperti kemudahan memperoleh informasi, menghubungkan dengan teman-teman yang lain, dapat meningkatkan kreatifitas, atau sebagai sarana hiburan di waktu luang. Namun, penggunaan media sosial yang berlebihan juga memiliki dampak negatif, seperti mengganggu kesehatan tubuh, terutama mata; mudah terbawa emosi; berpotensi menjadi korban kejahatan siber; dan masih banyak dampak negatif lainnya.

“Yang paling membahayakan adalah anak-anak dan remaja bisa terpapan konten pornografi atau bahkan bisa menjadi sasaran kejahatan seksual di ruang digital,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Siska, orang tua perlu mendampingi anak dalam menggunakan perangkat digital dan saat mengakses internet. Anak perlu dipahamkan mengenai norma dan etika yang juga harus diterapkan di ruang digital. Namun, pendampingan itu bukan berarti mengawasi dan membatasi sepenuhnya, tetap diberi keleluasaan tapi harus disertai tanggung jawab.

Trisno Sakti mengingatkan, media sosial bukanlah ruang yang tepat untuk mengumbar data informasi pribadi, seperti alamat rumah, nomor telepon, dan informasi penting lainnya. Pasalnya, informasi semacam itu bisa dijadikan alat atau pintu masuk kejahatan digital. Ia menyarankan perlunya dilakukan pengaturan privasi pada fitur yang ada di media sosial yang digunakan.

“Selain itu, hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan. Hal itu membahayakan karena bisa digunakan pelaku kejahatan siber untuk mengintip kata sandi yang kita miliki,” ucapnya.

Sementara itu, agar anak tidak terjebak kecanduan media sosial, Citra Rani menyarankan orang tua untuk selalu mendampingi anak-anak mereka ketika mengakses internet di rumah. Apabila ketahuan anak sedang mengakses konten pornografi, orang tua harus mengajak anak berdialog dan menjelaskan dampaknya.

“Jangan lupa untuk membuat aturan penggunaan perangkat digital antara anak dan orang tua yang harus sama-sama dipatuhi dengan penuh kedisiplinan,” tuturnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button