News

Menkes: Pasien COVID-19 Tanpa Gejala Dirawat di Rumah Saja

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau kepada pasien COVID-19 tanpa gejala sebaiknya cukup dirawat di rumah, sehingga tidak harus di rumah sakit.

“Kalau misalnya tanpa gejala atau OTG atau ringan dapat dirawat di rumah saja,” katanya, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, rumah sakit hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat atau sedang. Jika saturasi masih di atas 95 persen, ada batuk sedikit, demam sedikit, dan pilek maka cukup dirawat di rumah.

Pemerintah juga telah melakukan pelayanan telemedisin ke lebih dari 350.000 rakyat, dan sekitar 100.000 diantaranya sudah menerima obat.

“Selain di Jawa-Bali (layanan telemedisin), mulai minggu ini kita akan melakukan juga ke luar Jawa-Bali,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Abdul Kadir mengatakan Kementerian Kesehatan RI meningkatkan pelayanan telemedisin menyusul jumlah pasien COVID-19 yang dirawat secara isolasi mandiri (isoman) di rumah tinggal semakin bertambah.

“Untuk paket obat pasien isoman, saat ini sudah 95 persen kita bisa mengantarkan obat ke rumah pasien dalam tempo 1×24 jam, dan sudah mempercepat pengadaan obat bekerja sama dengan Kimia Farma,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button