News

Menko Airlangga: Arahan Presiden, Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Sehari

Ada kabar baik bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan masyarakat Muslim Indonesia yang berniat menjalankan Ibadah Umrah dalam waktu dekat. Masa karantina dipangkas menjadi sehari saja.

Kepastian ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa masa karantina bagi jemaah Umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), menjadi 1 hari. “Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujar Menko Airlangga saat Konferensi Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dikatakan Menko Airlangga, pengurangan masa karantina untuk jemaah Umrah,telah disetujui Presiden Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM yang digelar hari ini. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran dari kementerian dan lembaga terkait. Mengenai pengaturan teknisnya, apabila ditemukan jemaah umrah atau PPLN positif COVID-19, maka langsung dilakukan isolasi. “Terkait dengan jumlah kasus COVID-19 dari jemaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen,” papar Menko Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi. “Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button