Market

Menko Airlangga Ungkap Tiga Jurus Jaga Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Untuk mengamankan persediaan sekaligus stabilisasi harga minyak goreng, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan tiga keputusan penting. Apa saja?

Ketiga kebijakan itu, diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022), bertujuan mulia. Agar kelangkaan  minyak goreng bisa segera diatasi. Selain itu, ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan evaluasi terhadap ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah juga memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang berdampak kepada naiknya harga energi dan pangan. Mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Masih kata Menko Airlangga, dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi mendesak, pemerintah memutuskan tiga hal. “Pertama, menetapkan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter. Kedua, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter. Ketiga, harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian,” jelas Menko Airlangga.

Pemerintah, lanjut Menko Airlangga, telah melakukan pertemuan dengan produsen minyak goreng. Melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah meminta agar para produsen minyak goreng segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

Tak berhenti di situ, kata Menko Airlangga, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku mulai 16 Maret 2022.. “Selanjutnya, diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pihak kepolisian melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar,” pungkas Menko Airlangga

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button