Menko Zulhas Perintahkan BUMN Pangan Impor 200 Ribu Ton Daging


Pemerintah memastikan stok daging aman menjelang momentum Puasa dan Lebaran 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi menugaskan BUMN Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di pasar.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait, yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/2/2025), telah disepakati bahwa BUMN Pangan akan mendapat penugasan impor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau.

Sementara itu, alokasi importasi daging lembu bagi pelaku usaha umum ditetapkan sebanyak 80 ribu ton.

Menko Zulhas menyampaikan, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) akibat musim hujan. Dengan menugaskan BUMN, pemerintah dapat mengawasi proses impor lebih ketat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

“Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK, karena pemerintah dapat mengawasi dan memantau proses importasi dengan lebih ketat,” kata Menko Zulhas dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/2/2025).

Keputusan penetapan perubahan neraca komoditas pada Rakortas itu diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penurunan harga daging kerbau agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Larangan Impor Garam

Selain kebijakan importasi daging, Rakortas juga membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 yang mengatur larangan impor garam untuk industri makanan dan minuman setelah 2024.

Menko Zulhas meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Mengingat ketentuan dalam Perpres itu menyebutkan bahwa impor garam untuk industri makanan dan minuman hanya diperbolehkan hingga 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Zulhas mengharapkan sinergitas seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam menjaga ketersediaan bahan pangan yang terjangkau. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan harga di tingkat petani, peternak, dan nelayan tetap terjaga.

“Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan, guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.