Menkomdigi Meutya Hafid Pecat 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online

Senin, 4 November 2024 – 16:04 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: komdigi.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan pemberhentian sementara bagi 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditahan karena dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Kebijakan ini diambil untuk memastikan fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif, meskipun Meutya menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” tegas Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Menurut Meutya, pemberhentian sementara tersebut akan diproses maksimal tujuh hari sejak diterbitkannya surat penahanan dari kepolisian. 

Pegawai yang terbukti bersalah secara hukum akan diberhentikan dengan tidak hormat setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan untuk memverifikasi identitas pegawai yang diamankan guna memastikan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal ini.

Advertisement

“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya.

Kementerian Tegaskan Pakta Integritas, Awasi Aktivitas Pegawai

Meutya juga mengingatkan seluruh pegawai Kemkomdigi agar tetap mematuhi pakta integritas yang telah disepakati, sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online. 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk memverifikasi data pegawai yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaporkan bahwa jumlah tersangka kasus judi daring meningkat menjadi 16 orang, termasuk 11 pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil. Menurut pihak kepolisian, sejumlah tersangka diduga menyalahgunakan wewenang mereka untuk memanipulasi pemblokiran situs perjudian daring.

“Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengisyaratkan adanya penyalahgunaan otoritas oleh pegawai terkait.

Kemkomdigi Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Menanggapi perkembangan ini, Kemkomdigi menyatakan akan terus memantau proses hukum terhadap pegawai-pegawai yang diduga terlibat, sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Meutya menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen menegakkan disiplin dan integritas di internal Kemkomdigi untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal di lingkungan kerja kementerian.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya Kemkomdigi sebagai lembaga pengawas dalam ranah komunikasi dan digital yang bertugas memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman dari berbagai konten dan aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring.

Topik

BERITA TERKAIT