Menkomdigi Siapkan Sanksi Bagi Platform yang Biarkan Anak Miliki Akun Medsos


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan membatasi pembuatan akun media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah umur. Tak hanya itu platform medsos yang melanggar aturan juga bakal dikenakan sanksi.

Hal itu diungkapkan saat Kementerian Komunikasi dan Digital rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Sanksi yang akan ada bukan sanksi kepada masyarakat, jadi sanksi kepada platform. Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan, memberikan sanksi kepada platform yang membiarkan anak-anak membuat akun. Itulah yang kena,” ujar Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menggodok aturan soal pembatasan anak dibawah umur untuk membuat akun media sosial.

Meskipun masih memerlukan pengawasan orang tua dalam penggunaan media sosial terhadap anak-anak, kata Meutya, Komdigi hanya bisa mengatur aturan di ranah teknologi.

“Ranah dari Komdigi adalah mengatur teknologinya yaitu akun. Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk tapi kalau di rumahnya itu kami kalaupun ada aturan dia tidak masuk ranah dari Kementerian Komunikasi Digital,” kata Meutya.

“Misalnya pelarangan orang tua memberikan hp-nya dan itu sulit sekali untuk melakukan pengawasan. Jadi kami juga mau membuat aturan yang bisa kita awasi indikatornya jelas, kalau yang terjadi di rumah itu kami tidak bisa mengawasi,” sambung dia.

Sebelumnya, Meutya telah menegaskan Komdigi bukan membatasi akses informasi, melainkan batasan pembuatan akun terhadap anak di bawah umur.

Pada prinsipnya Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung jika orang tua ikut mendampingi anak dalam penggunaan media sosial. Karena itu, Komdigi bukan membatasi akses informasi terhadap anak, melainkan pembuatan akun di bawah umur.

Menurutnya, jika orang tua turut andil dalam pengawasan bermedia sosial maka akan berdampak pada situs-situs yang muncul di media sosial.

“Menurut kami dampak lainnya akan positif misalnya situs-situs pendidikan akan muncul karena sekali lagi yang diberikan pembatasan akses adalah sosmed jadi hal-hal yang positif tentu tidak apa-apa jadi bukan pembatasan akses internet tetapi akses sosial medianya,” tuturnya.