Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat Indonesia bahwa judi online merupakan salah satu bentuk penipuan atau scam yang merugikan rakyat.
Penegasan ini disampaikan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas judi online yang telah terbukti menyengsarakan rakyat.
“Jadi judi online itu scam, judi online ini adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena bagaimana bisa dari uang Rp50.000 jadi Rp1 miliar dari judi. Mungkin gak? Kan gak mungkin,” ujar Budi Arie.
Untuk menghentikan penyebaran penipuan ini, Kementerian Kominfo telah aktif menangani dan memutus akses konten-konten judi daring di ruang digital Indonesia.
Sejak menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Budi telah memutus akses sebanyak 2.625.000 konten terafiliasi judi online dari berbagai situs web.
Langkah ini sejalan dengan tugas Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Budi menyatakan bahwa pemberantasan judi online memerlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Selain pemutusan akses, pemerintah juga menggalakkan literasi digital dan sosialisasi mengenai bahaya judi online melalui berbagai medium, termasuk pesan singkat elektronik (SMS).
“Karena judi online itu adalah penipuan terhadap rakyat, maka kita harus menyelamatkan bangsa ini dari dampak destruktifnya,” katanya.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2023 tercatat sebanyak Rp327 triliun dana yang mengalir ke bandar judi online yang beroperasi di Indonesia.
Jika langkah antisipasi dan penindakan tidak ditegakkan, PPATK memperkirakan bahwa kerugian masyarakat akibat judi online dapat mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.
Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring diharapkan dapat menekan praktik judi online dan melindungi masyarakat Indonesia dari kerugian lebih lanjut. Pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya ini hingga praktik judi online benar-benar bisa dihentikan di Indonesia.