Menkominfo Tegaskan tak Ada Insentif Pajak untuk Starlink


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Starlink yang baru saja resmi diluncurkan, tidak mendapatkan insentif pajak dari pemerintah, dan tetap wajib melakukan pembayaran sebagaimana operator lainnya.

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama,” kata Budi Arie ketika ditemui di Badung, Bali, Minggu (19/5/2024).

Budi memastikan Starlink akan dibebani tanggung jawab yang sama seperti operator lain. Baik itu,  pajak pertambahan nilai (PPN) ataupun pajak penghasilan (PPh). “Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa layanan Starlink dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.

Menurutnya, saat ini pemerintah memfokuskan Starlink untuk melayani sektor pendidikan dan kesehatan. Hal tersebutlah yang mengakibatkan Starlink diluncurkan di sebuah puskesmas yang berlokasi di Denpasar, Bali. “Sementara itu pendidikan dan kesehatan, kami arahkan ke sana,” ucap dia.

Diketahui, CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk meresmikan peluncuran Starlink, layanan internet berbasis satelit, bersama Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan berlokasi di Denpasar, Bali, Minggu siang.

Menteri yang turut hadir dalam peluncuran Starlink adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.