Menteri Hukum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan mengevakuasi korban konflik Gaza ke Indonesia.
Dia mengatakan bahwa pemerintah masih membahas rencana tersebut. Hingga saat ini, kata dia pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait pemindahan tersebut.
“Itu nanti, nanti itu kan lagi dibicarakan, nanti itu sama Pak Menlu ya,” kata Supratman di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto segera mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono untuk berdiskusi dengan pemerintah Palestina, terkait rencana evakuasi korban konflik Gaza.
Prabowo menegaskan pemerintah Indonesia selalu siap untuk mengirimkan bantuan ke Palestina. Hal ini dilakukan bahkan sejak ia masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Sudah cukup lama saya tegaskan, juga di bawah pemerintah Presiden Joko Widodo pun beliau juga sudah tegaskan, Indonesia siap dari segi kemanusiaan mengirim bantuan ke Gaza, kita juga sudah kirim tim medis yang terus bekerja di dalam Gaza kondisi cukup berbahaya, rumah sakit tempat kita bekerja sering ditembaki, kita bersyukur saya terima kasih pada prajurit-prajurit kita dari kesehatan TNI yang bekerja di situ,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) dini hari.
Selanjutnya, Prabowo juga menyatakan siap untuk menerima korban konflik yang luka-luka untuk dievakuasi ke Indonesia. Ia pun akan segera mengutus Menlu Sugiono untuk membahas mengenai masalah tersebut.
“Kami siap evakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu siapapun boleh pemerintah Palestina dan pihak-pihak terkait di situ mereka ingin dievakuasi ke Indonesia kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk mengangkut mereka,” ujarnya.
Setidaknya, korban yang akan dievakuasi pemerintah Indonesia pada gelombang pertama mencapai 1.000 orang dan akan terus bertambah. Prabowo menyatakan rencana ini akan segera terlaksana jika seluruh pihak menyetujui. “Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini,” ucapnya.