Menolak UU TNI, dari Demonstrasi hingga Narasi Pembunuhan di Medsos


Rancangan revisi Undang-Undang (RUU) TNI memang sudah disahkan. Namun gelombang penolakan masih terus bergulir, baik aksi demonstrasi di dunia nyata hingga provokasi yang mengarah ancaman bagi keselamatan Presiden Prabowo Subianto.

Aksi demonstrasi penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang TNI semakin masif dalam sepekan terakhir. Di berbagai daerah mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat turun ke jalanan menyampaikan sikapnya.

Data yang dihimpun Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU TNI tersebar di 51 wilayah di Indonesia, per Rabu (26/3/2025).

Unjuk rasa juga terjadi Kamis (27/3/2025) kemarin di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Suara petasan serta semprotan water cannon sempat terjadi sebelum aksi selesai.

Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejumlah spanduk berisikan nada penolakan dipasang oleh mereka. Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan UU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Tuntutan yang disampaikan oleh mereka seperti ‘Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!’. Ada juga poster bertulisan ‘Selain Sipil, Dilarang Masuk!’, kemudian ‘Kembalikan TNI ke Barak’ hingga ‘Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak’.

Selain itu, massa aksi ini membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi. Mereka membubarkan diri pada pukul 18.31 WIB.

Tak hanya di dunia nyata. Sejumlah warganet yang kontra terhadap UU TNI dan mendukung aksi massa bahkan turut menyebarkan narasi pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya akun @paraworkz, yang cuitannya viral dengan 40 ribu likes dan 7,8 ribu retweet per Jumat (28/3/2025) pukul 21.45 WIB.

Akun tersebut menuliskan “someone could’ve pulled a jfk. Just saying tho ????” dalam bahasa Inggris disertai video mobil iring-iringan Presiden Prabowo dari jarak jauh.

Cuitan itu merujuk pada kasus pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) yang tewas akibat pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 November 1963 di Dallas, Texas. Saat itu, Kennedy sedang berkendara dalam iring-iringan mobil kepresidenan.

Akun @elbanditho merespons cuitan tersebut dengan sebuah meme  “I act like l’m fine but deep down I want more presidential assassination,” dalam bahasa Inggris, yang artinya “saya bertindak seolah-olah saya baik-baik saja, tetapi jauh di lubuk hati saya, saya menginginkan lebih banyak pembunuhan presiden.”

Di cuitan lainnya, akun @paraworkz kerap menyebarkan kabar terkait aksi massa menolak UU TNI dan menuliskan makian untuk pemerintahan dan aparat keamanan.

Diketahui, rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Kamis (20/3/2025) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi Undang-Undang TNI baru.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Dalam Pasal 47 UU TNI yang setujui DPR tersebut, prajurit TNI diatur dapat mengisi jabatan di BNPB, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).