Menteri ATR/BPN Akui Masih Ada Berbagai Masalah Lahan di IKN, Soroti Ganti Rugi yang Adil


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak menampik masih ada berbagai permasalahan soal lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, namun tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal itu.

AHY hanya menegaskan bahwa hal itu akan ditangani secara baik tanpa ada pihak yang dirugikan. “Terkait dengan IKN, urusan tanahnya memang masih ada beberapa masalah, tetapi bukan berarti tidak ada progresnya,” ucap AHY di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Dia mengatakan setiap hari terus memantau perkembangan masalah pertanahan di IKN. Pihaknya juga terus mendapat laporan mengenai hal itu melalui Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni.

“Kebetulan Wamen ATR/BPN juga ditunjuk sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN sehingga secara day to day bisa mengikuti perkembangan di lapangan dan juga melaporkan kepada kami dalam urusan pertanahan,” ujar AHY.

Selain itu, AHY juga menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan agar hak-hak masyarakat terjamin.

Dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga terdampak pembangunan IKN.

“Kami mencari titik temunya dalam skema misalnya penggantian rugi, termasuk juga penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Ini yang terus kami lakukan. Kami berharap pembangunan IKN juga bisa terus dijalankan dengan baik,” kata AHY.