Menteri Bahlil Perintahkan SKK Migas dan Pertamina Olah Minyak Mentah di Kilang Dalam Negeri


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan seluruh minyak mentah (crude oil) diolah di kilang dalam negeri. Jangan ada yang diekspor untuk diolah di luar negeri.

Selain itu, kata Menteri Bahlil, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar kilang di dalam negeri.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude oil, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude oil semakin menurun,” kata Menteri Bahlil di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Kebijakan tersebut, lanjut Bahlil, menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kemandirian energi nasional.

Ke depan, kata Menteri Bahlil, ekspor minyak mentah dioptimalkan. Pada akhirnya semaksimal mungkin diolah di kilang minyak dalam negeri. Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri.

Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai, kata Menteri Bahlil, saat ini, mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam. Termasuk beberapa jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.

Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

Tahun ini, kata dia, ekspor minyak mentah diperkirakan mencapai 28 juta barel. Sebanyak 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri.

Untuk itu, Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan hal tersebut.

“Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri, sehingga turut mengurangi impor,” ujar Bahlil.