Market

Menteri Basuki Mimpikan Nol Kawasan Kumuh Jadi Legasi Jokowi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mimpikan tak ada kawasan kumuh pada 2024. Sehingga jadi legasi Jokowi yang lengser pada tahun itu.

Kata Menteri Basuki, sejak 2021, program penanganan kawasan kumuh diintegrasikan dengan program penanganan kemiskinan ekstrem, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Pada 2021 penanganan kemiskinan ekstrem telah dilakukan di 35 kabupaten/kota prioritas. Kemudian dilanjutkan 212 kabupaten/kota pada 2022 hingga mencapai keseluruhan target 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024, agar pada 2024 kita bisa mencapai target nol kumuh,” ujar mENTERI Basuki di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Untuk penanganan kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Kemenko PMK, Kementerian Sosial, BKKBN, BPS, Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), serta swasta.

Dalam kolaborasi penataan kawasan kumuh, beberapa penataan yang telah rampung diantaranya Kawasan Semanggi di Surakarta, Kawasan Kelayan Barat di Banjarmasin, Parit Nanan dengan konsep “Eco Waterfront City” di tepian Sungai Landak Pontianak, dan Kawasan Kampung Bugis di Tanjungpinang.

“Kolaborasi Pemda sangat penting dalam keberhasilan penataan kawasan kumuh, karena meski diprogramkan oleh Kementerian PUPR, akan susah direalisasikan jika tidak ada ide dan kerja sama dari Pemda. Kita bantu bangun infrastrukturnya, kemudian Pemda bersama Kementerian Sosial yang memberdayakan masyarakatnya,” kata Menteri Basuki.

Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD) tahun 2022 mengusung tema “Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Permukiman dan Perumahan Perkotaan menuju Nol Kumuh” dengan harapan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan perkotaan dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Dia mengatakan, semangat hari habitat dunia dan hari kota dunia yaitu dengan membangun dan mengembangkan kawasan nol kumuh melalui kolaborasi pentahelix antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button