Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dengan Rapat Kerja Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Inilah.com/ Diana Rizky)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, meskipun saat ini Kementerian Hukum sedang menjalankan transisi setelah adanya nomenklatur baru, namun semua layanan kepada publik tetap berjalan seperti biasanya.
“Kami menargetkan paling lambat bulan Juni 2025 itu bisa selesai untuk masa transisi baik personel regulasi dan lainnya,” ujar Supratman di Jakarta, Senin (4/11/2024), dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum.
Menurut dia, tim transisi terus bekerja untuk membagi tugas, personel atau sumber budaya manusia (SDM), aset, dan lainnya yang sebelumnya berada pada satu kementerian yaitu Kementerian Hukum dan HAM akibat adanya nomenklatur baru.
Supratman mengatakan pada nomenklatur baru Presiden Prabowo Subianto telah membagi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dia memastikan meski saat ini sedang dalam transisi, namun pelayanan terhadap publik masih bisa terus dilakukan dengan baik.
“Meski ada masa transisi, namun semua layanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.
Ia menyebutkan sebelum dipecah menjadi tiga kementerian, Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian dengan SDM terbanyak kedua setelah Kementerian Keuangan.
“Kementerian yang sangat gemuk, kementerian terbanyak dari sisi sumber daya manusia nomor dua setelah kementerian keuangan sebelum kami dipisahkan ada 65 ribu jumlah pegawai,” paparnya.
Supratman optimistis pada masa transisi ini bisa berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat menjadi percontohan oleh kementerian lainnya.
“Sekarang kami telah membentuk tim transisi agar menjadi percontohan kementerian lain,” tuturnya.
Saat ini Komisi XIII DPR RI tengah menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum, dan ini merupakan raker pertama setelah kementerian itu dipecah.