Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan, kementeriannya bisa berhemat hingga Rp81,26 miliar akibat kebijakan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa tahanan di Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025. Sebanyak 158.351 narapidana (napi) mendapatkan remisi.
Dia menjelaskan, dari pemberian remisi khusus dan pengurangan tahanan Hari Raya Nyepi saja, pihaknya bisa berhemat Rp804.525.000, untuk anggaran makan warga binaan. Sementara dari remisi Lebaran 2025, menghemat Rp80.460.405.000.
“Tantangan yang kita hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan, ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi,” kata Agus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).
Ke depan, Kemenimipas akan memudahkan pemberian bebas bersyarat bagi narapidana yang sudah dianggap memenuhi kriteria. Langkah ini dinilai bisa jadi solusi sementara untuk menanggulangi overkapasitas lapas.
Agus menyatakan telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melakukan beberapa hal untuk mengatasinya. Salah satu solusi jangka pendeknya, memberikan kemudahan bagi narapidana dengan kriteria tertentu untuk bebas bersyarat.
“Oleh karena itu upaya yang kita lakukan untuk bisa mengurai over-crowded yang ada saya minta Pak Mashudi kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat untuk cuti bersyarat atau bebas bersyarat, taruh aja di Lapas terbuka,” jelasnya.
Meski begitu, Agus mewanti-wanti agar narapidana diberikan pelatihan tertentu sebelum mendapat kemudahan bebas bersyarat. Selain itu, napi yang boleh dapat kemudahan adalah pelaku kejahatan yang dinilai tidak meresahkan masyarakat.
“Berikan pelatihan keahlian tertentu, yang nantinya akan mengurangi over-crowded yang ada di pemasyarakatan. Termasuk pemberian remisi yang kepada para pelaku yang ancaman hukumannya di bawah 1 tahun dan kejahatan yang tidak meresahkan masyarakat kejahatan umum,” ujar dia.