Menteri Nusron Jelaskan Sistem Kepemilikan Tanah Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Kamis, 14 November 2024 – 23:23 WIB

Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (Foto: Inilah.com/Vonita)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sistem yang akan diberlakukan atas kepemilikan lahan yang akan dibangun untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diakuinya, pihaknya tidak akan mengajukan ganti rugi Tanah Ulayat sebab telah diberikan secara sukarela.

“Jadi itu tidak ada ganti rugi karena itu tanah adat, tanah ulayat, pihak ulayatnya itu sukarela karena ingin menolong saudara-saudaranya,” kata Nusron dalam konferensi pers di acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Nusron memastikan pembangunan lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ia menyebut Kementerian ATR/BPN hanya bertanggungjawab memastikan tanah bebas dari segala masalah.

“Pembangunannya nanti dari pemerintah oleh Menteri PKP, tugas kami hanya menata tanah ini clean and clear sama proses sertifikasinya supaya tidak jadi masalah,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement

Mengenai sistem kepemilikan tanah, politikus Partai Golkar telah memiliki strategi.

Ia menyebut Hak Pengelolaan atas Lahan (HPL) akan dikelola oleh bank tanah. Selanjutnya, dari bank tanah akan diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pemilih rumah.

“Jadi nanti hak di atas hak, teknisnya begitu,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya telah menyiapkan tempat untuk membangun pemukiman bagi para warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diakuinya, Kementerian ATR/BPN tengah memastikan tanah tersebut bebas untuk dibangun pemukiman.

“Saya belum ke sana, saya belum ke sana, saya baru rapat, tugas kita kan hanya nyiapin lahan sama memastikan lahannya clean and clear karena mau dibangun pemukiman,” kata Nusron di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Nusron mengatakan pihaknya bertugas untuk memastikan tanah yang akan dibangun pemukiman ini bebas dari segala sengketa. Selanjutnya, ia menyerahkan tugas tersebut kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (MenPKP) Maruarar Sirait untuk ditindaklanjuti.

“Untuk apa namanya mengganti rumah penduduk yang terkena dampak, yang membangun Menteri PKP, Perumahan Kawasan Permukiman, kami nyiapin lahan, lahannya clean and clear,” ucapnya.

Adapun pemukiman tersebut akan dibangun di tanah yang cukup luas. Politikus Partai Golkar ini menyediakan tanah seluas 50 hektar.

“Itu 50 hektar tanah ulayat punya adat dan suku adatnya sudah setuju,” tuturnya.

Topik

BERITA TERKAIT