Menteri P2MI Tegaskan Penyegelan P3MI Nakal Perkuat Pelindungan Pekerja Migran


Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, penyegelan perusahaan penempatan pekerja migran yang melakukan pelanggaran adalah upaya memperkuat tata kelola pelindungan PMI.

“Sebelumnya, belum pernah ada sanksi yang tegas, makanya hari ini tidak ada kompromi untuk perusahaan yang nakal,” ujarnya di Bekasi, Jumat (28/3/2025).

Dia mengatakan penyegelan itu juga bertujuan agar perusahaan terkait menjadi sehat.

“Kalau perusahaannya sudah tidak sehat, yakni melakukan pelanggaran, kita harus tegas karena ini menyangkut nyawa manusia,” kata dia.

Kementerian P2MI menyegel kegiatan PT Multi Intan Amanah Internasional, sebuah perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), pada hari yang sama.

Tindakan itu diambil setelah perusahaan itu terbukti lalai menunaikan kewajiban memenuhi hak 58 PMI dengan total kerugian lebih dari Rp1,6 miliar.

Kementerian telah mendalami kasus itu sejak 18 bulan lalu. Klarifikasi terhadap perusahaan telah dilakukan tiga kali dan mediasi antara perusahaan dan perwakilan korban sudah dilakukan dua kali.

Multi Intan kemudian berjanji untuk mengembalikan uang yang disetorkan para korban, tetapi janji itu tidak ditepati meskipun manajemen perusahaan itu telah dipanggil dua kali oleh Direktorat Jenderal P2MI.

Karding mengatakan Multi Intan dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha selama tiga bulan.

“Perusahaan terkait juga harus membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran dalam penempatan dan pelindungan PMI, dan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang telah menandatangani perjanjian penempatan,” terangnya.

Menurut data dari SiskoP2MI, perusahaan itu telah menerbitkan perjanjian penempatan 65 calon pekerja migran pada 2022 dan 8 lainnya pada 2023, sehingga total ​​​​​​​ada 73 orang yang harus diberangkatkan.

Karding menekankan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan P3MI.