News

Menteri Tito: Penunjukan 5 Pj Gubernur Dilakukan Demokratis

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeklaim proses penjaringan dan penunjukan lima Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dilantik, Kamis (12/5/2022) dilakukan secara demokratis. Mereka yang telah dilantik dipilih berdasarkan proses penjaringan.

“Usulan itu kami sampaikan kepada Presiden lalu dilakukan sidang oleh tim penilai akhir (TPA) melalui mekanisme demokratis dalam sidang tersebut,” ujar Tito.

Tito mengatakan, Kemendagri melakukan penjaringan nama-nama calon Pj Gubernur berdasarkan usulan dari Kementerian, Lembaga serta tokoh dan lembaga masyarakat. Selanjutnya Kemendagri mengusulkan nama-nama tersebut kepada Presiden Jokowi untuk dibahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

“Nama-nama calon dari kementerian dan lembaga, lalu tokoh masyarakat dan suara lembaga masyarakat seperti Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat dan juga di Banten dan daerah lainnya,” jelasnya.

Kelima Pj Gubernur yang dilantik merupakan hasil dari penjaringan TPA. Kelimanya yaitu Sekda Banten Al Muktabar yang dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dilantik menjadi Pj Gubernur Babel.

Selanjutnya Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menjabat Gubernur Sulbar, dan Staf Ahli bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer menjadi Pj Gubernur Gorontala. Kemudian Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan juga menepis tudingan penunjukkan Pj Gubernur dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya proses penjaringan Pj Gubernur tidak dilakukan secara singkat karena pihaknya membutuhkan waktu untuk pemetaan dan identifikasi daerah.

“Prosesnya tidak singkat. Ini diawali identifikasi provinsi dan pemetaan kondisi daerah. Apakah kepulauan atau seperti apa,” bebernya.

Selain itu, para calon Pj Gubernur juga dilakukan profiling oleh sejumlah lembaga negara untuk dijadikan bahan pertimbangan putusan akhir oleh TPA. “Itu diputuskan dalam tim penilai akhir. Tidak Presiden Jokowi sendirian. Saat sidang TPA 9 Mei 2022 kemarin, dihadiri Mensesneg, Menseskab, BKN, BIN, Kapolri untuk profiling,” tandasnya. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button