News

Meresahkan, Kapolresta Tangerang Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Pelaku Begal

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan untuk tembak di tempat kepada para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat,” kata Raden di Tangerang, Banten, Senin (25/7/2022).

“Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Menurut dia, aksi kejahatan dengan kekerasan yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai ini dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.

“Jadi ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan,” ujarnya.

Selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.

“Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada,” tuturnya.

Dalam pencegahan itu, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejahatan gangster tersebut.

“Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button