News

Merugikan, Penundaan Pemilu 2024 Bisa ‘Membunuh’ Partai Baru

Usulan penundaan Pemilu 2024 mengemuka. Namun, jika direalisasikan bakal ‘membunuh’ partai politik (parpol) baru maupun lama yang belum punya kursi di parlemen.

“Membunuh parpol baru dan nonparlemen,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno kepada Inilah.com, Selasa (29/3/2022).

Mungkin anda suka

Adi menjelaskan, istilah ‘membunuh’ parpol baru dan nonparlemen itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Adi menegaskan, kedua parpol dengan kategori ini paling dirugikan apabila terjadi penundaan Pemilu.

“Karena regenerasi di pemilu legislatif dan eksekutif akan terhenti,” terang Adi.

Dosen UIN Jakarta itu menambahkan, usulan penundaan Pemilu bertabrakan dengan tujuan parpol. Partai memiliki hasrat bertarung memenangkan kontestasi politik.

“Kalau diundur semakin lunak konsolidasi di masyarakat. Padahal, partai itu mau ikut bertarung dan lolos ke Senayan,” tegas Adi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berasal dari masyarakat. Menurut Luhut, anggaran Pemilu 2024 lebih baik memulihkan perekonomian saat ini pasca-pandemi.

“Kenapa duit  mengenai pilpres mau dihabisin sekarang. Mbok nanti. Kita masih sibuk dengan COVID, keadaannya masih begini, dan seterusnya. Itu pertanyaan,” kata Luhut usai Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di  Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Luhut menyebut, masyarakat saat ini merasa puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga tidak menutup kemungkinan Pemilu 2024 mundur dari jadwal.

“Alasan penundaan, saya mau tanya kamu, apa alasan bikin Pak Jokowi turun? Ada alasannya?” katanya.

Luhut menegaskan, usulan penundaan Pemilu datang dari masyarakat. Luhut menangkap aspirasi itu di beberapa wilayah di Indonesia.

“Banyak rakyat tuh nanya, yang saya tangkap nih, ya. Boleh benar, boleh enggak benar, sekarang kita tenang-tenang kok,” katanya.

“Kenapa mesti kita buru-buru? Kami capek dengan istilah kadrun lawan kadrun, apa istilahnya itulah. Kita mau damai, itu saja sebenarnya,” imbuh Luhut.

Meski begitu, Luhut menyerahkan semua wacana itu ke DPR dan MPR. Sebab, kedua lembaga ini memiliki kewenangan terkait hal itu. [yud]

 

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button