Direktur Algoritma Research and Consulting sekaligus dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Aditya Perdana menilai tentu pasangan jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun), memiliki peluang untuk menjadi pesaing bagi Ridwan Kamil pada Pilgub Jakarta 2024.
“Saya pikir peluang ada ya bagi siapapun, lagipula juga belum ada pendaftaran resmi,” ucap Adit kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Aditya mengemukakan nama Dharma-Kun sejauh ini belum masuk dalam peta survei untuk Pilgub Jakarta.
“Calon ini belum masuk survei kayaknya ya. Nanti kalau sudah resmi baru akan terlihat memang, (apakah paslon ini sepadan melawan RK atau tidak),” kata dia.
Tak hanya itu, munculnya paslon perseorangan di tengah ramainya isu calon tunggal, menurutnya memang cukup menarik untuk disimak. Terlebih salah satu ketua umum parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga kini tengah mundur dari jabatannya.
“Soal calon tunggal memang belum ada kepastian ya. Jadi kita masih harus tunggu apalagi kita kaitkan dengan peristiwa di Golkar, kita akan lihat ada seberapa besar dampaknya terhadap KIM,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual kedua untuk pasangan jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Anggota KPU DKI Dody Wijaya menyebut verifikasi itu akan berakhir pada hari ini, mengingat telah digelar sejak 3 Agustus 2024.
“Proses verifikasi faktual berakhir hari ini Senin, 12 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual secara berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/ Kota, sampai tingkat Provinsi,” kata Dody kepada Inilah.com, Senin (12/8/2024).
Nantinya, lanjut dia, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan pemenuhan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Penetapan itu akan mengumumkan apakah bapaslon Dharma Pongrekun – Kun Wardhana memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
“Kalau memenuhi syarat dukungan minimal maka pasangan calon tersebut dapat mengikuti pendaftaran calon Gubernur/ Wakil Gubernur pada tanggal 27-29 Agustus 2024,” jelas dia.