Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika memastikan kasus dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas pesawat jet anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep belum gugur. Walaupun, Ketua Umum PSI itu telah memberikan klarifikasi ke Direktorat Gratifikasi KPK.
“Saudara K telah hadir, untuk menyampaikan informasi kepada Direktorat Gratifikasi, tentunya tidak secepat itu ya, kita bisa mengambil kesimpulan (gugur),” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (18/9/2024).
Tessa menjelaskan, proses kasus dugaan gratifikasi tersebut masih panjang pengusutannya. Ia mengatakan, Direktorat Gratifikasi masih menganalisis hasil klarifikasi Kaesang dalam rentang 30 hari.
Lebih lanjut, Tessa menambahkan, hasil analisa dari Direktorat Gratifikasi nantinya diserahkan kepada Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Direktorat PLPM pun masih mengusut laporan masyarakat dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Dosen UNJ, Ubeidillah Badrun serta memperdalam memperdalam bukti.
“PLPM maupun di Gratifikasi itu akan saling berkoordinasi dan exchange data (kasus dugaan gratifikasi Kaesang) di situ,” ucap Tessa.
Hal senada juga sempat diucapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Kata Pahala, apabila kasus Kaesang lolos dari pengusutan Direktorat Gratifikasi, ia memastikan Direktorat PLPM KPK bisa mengusut lebih dalam mencari barang bukti.
Apabila ada unsur tindak pidana korupsi dalam Kasus Kaesang, Direktorat PLPM dapat melimpahkanya ke Direktorat Penyelidikan untuk diusut lebih lanjut. Kasus ini bisa berujung ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka dan penahanan.
“Tapi kalau enggak (ada bukti gratifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi). Udah selesai aja. Dari Direktorat Gratifikasi ya selesai (pengusutan kasus Kaesang). Tapi jangan lupa kan di Dumas (Direktorat PLPM) masih ada (kasus Kaesang yang diusut dari laporan masyarakat). Yang di Dumas kan ya monggo ditanya ke Dumas (perkembangan kasusnya),” tutur Pahala.
Kaesang diketahui telah memberikan klarifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) kemarin. Ia pun membantah fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima ke Amerika memiliki unsur gratifikasi. Ia berdalih hanya nebeng pesawat temannya yang disebut berinisial Y yang disebut-sebut bos Sea Limited Gang Ye.