Meski Butuh Waktu, TPN Akan Tetap Laporan Bansos Gambar Prabowo-Gibran

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya akan tetap melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal tersebut dikarenakan terdapat bansos yang diduga telah dipolitisasi karena terdapat gambar Prabowo-Gibran.  

“Kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 02 ini dan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Todung menegaskan bahwa bansos merupakan program pemerintah yang sudah tercantum dalam APBN. Karenanya, tidak boleh ada salah satu paslon yang mengklaim bahwa bansos tersebut berasal dari mereka.

“Ada pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 02, Prabowo dan Gibran, ya itu satu penyimpangan,” jelasnya.

Bahkan, untuk membuatnya semakin adil, Todung menyebut bahwa bansos dimiliki oleh semua paslon. Karena anggaran bansos sendiri berasal dari APBN yang merupakan milik pemerintah.

“Bansos itu milik semua paslon kalau mau dikatakan demikian,” ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah sempat mengkritik dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Hal ini makin kentara setelah tersebarnya foto-foto di media sosial X (Twitter), yang menunjukkan adanya bansos beras dari Bulog yang bersumber dari cadangan besar pemerintah (CBP), namun ditempeli dengan stiker Paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, ada pernyataan mengejutkan diucapkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak dalam gelaran Pilpres 2024. Menariknya ucapan ini ia tuturkan di hadapan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Ucapan ini ia lontarkan dalam rangka menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Dia mengatakan, presiden maupun menteri merupakan pejabat publik yang juga sekaligus pejabat politik. Namun demikian, saat berkampanye tidak boleh menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” katanya.

Sumber: Inilah.com