News

Meski Dipecat, Nama Dokter Terawan Masih Masuk dalam Daftar Praktik RSPAD Gatot Subroto

Meski resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), nama Dokter Terawan masih ada dalam daftar praktik radiologi di RSPAD Gatot Subroto.

Pembacaan rekomendasi pemecatan terhadap dr. Terawan dibacakan pada hari Jumat (25/3/2022) dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

Pada Minggu (27/3/2022), namanya masih masuk dalam daftar dokter instalasi radiologi.

Jadwal praktik dr. Terawan tertulis dua kali seminggu yakni hari Rabu dan Jumat mulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Sementara sejumlah dokter lain, jadwal praktiknya berdasarkan janji dengan pasien.

Tidak banyak aktivitas di RSPAD hari Minggu ini. Sebab dalam daftar praktik dokter pun, jadwal praktik hanya sampai Sabtu.

Inilah.com mencoba mengonfirmasi pihak RSPAD soal status mantan Menteri Kesehatan itu pasca keluarnya sanksi pemecatan dari MKEK IDI, namun belum ada respon hingga berita ditulis.

Begitu juga dengan dr. Terawan yang belum membalas pesan dan sambungan telepon Inilah.com.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia merokemendasikan pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

Rekomendasi tersebut resmi dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Dalam rekomendasi itu disebutkan, pertama: putusan pemecatan Terawan hasil rapat MKEK dalam sidang khusus yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Vaksin Nusantara Jadi Alasan Pemecatan

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

“Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tgl 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBIDI
kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tsb dibahas pd sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” cuit Pandu Riono di @drpriono1 seperti dilihat Inilah.com, Minggu (27/3/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button