Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengumumkan kebijakan baru terkait penghapusan konten yang menyerang ‘Zionis’.
Kebijakan ini diambil setelah serangkaian konsultasi dan penelitian yang menunjukkan bahwa istilah ‘Zionis’ sering digunakan untuk merujuk pada orang Yahudi dan Israel, bukan hanya sebagai pendukung gerakan politik Zionisme.
Pernyataan dari Meta menyatakan bahwa konten yang “menyerang ‘Zionis’ ketika tidak secara eksplisit tentang gerakan politik” akan dihapus, khususnya jika menggunakan stereotip antisemit atau mengandung intimidasi atau kekerasan yang ditujukan kepada orang Yahudi atau Israel. Kebijakan ini diperkenalkan sebagai respons terhadap peningkatan ketegangan di Timur Tengah dan laporan yang menunjukkan bahwa serangan terhadap ‘Zionis’ sering kali memiliki konotasi yang merendahkan.
Meta, dalam blog resminya, menjelaskan bahwa mereka telah menerima masukan dari 145 pemangku kepentingan global yang mewakili masyarakat sipil dan akademisi, yang membantu membentuk pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan dan konotasi istilah ‘Zionis’.
“Setelah mendengar masukan dan melihat penelitian dari berbagai perspektif, kami sekarang akan menghapus ujaran yang menargetkan ‘Zionis’ di beberapa area,” tulis Meta, dikutip Rabu (10/7).
Kebijakan ini muncul di tengah kontroversi yang lebih luas mengenai cara Meta menangani konten pro-Palestina. Human Rights Watch telah mengkritik Meta karena membatasi konten yang mendukung Palestina, menuding perusahaan tersebut gagal dalam membiarkan kebebasan berekspresi tentang pelanggaran hak asasi manusia dan gerakan politik.
Meta juga dikritik oleh beberapa karyawannya sendiri, yang mengeluarkan surat terbuka yang menyatakan keprihatinan atas dukungan tidak langsung perusahaan terhadap tindakan Israel terhadap Palestina.
Kebijakan baru ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh platform media sosial besar dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kebutuhan untuk membatasi ujaran kebencian dan konten yang dapat memicu kekerasan. Meta menegaskan komitmennya untuk mengikuti peraturan dan berupaya menjadi platform yang responsif terhadap masukan dari berbagai kelompok masyarakat.