Meta Klarifikasi Isu AI dan Hak Cipta, Pastikan Gunakan Data Legal dan Open Source


Meta memastikan bahwa pelatihan sistem kecerdasan buatannya, Meta AI, dilakukan menggunakan data legal dan sumber terbuka (open source). Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul kontroversi global soal dugaan pelanggaran hak cipta dalam proses pelatihan model AI Meta, termasuk penggunaan buku tanpa izin.

“Biasanya kami mengembangkan model AI dari sumber yang legal dan open source. Kami pastikan itu bisa digunakan secara sah,” ujar Revie Sylviana, Director of Global Partnerships, Southeast Asia, Meta, saat ditemui inilah.com usai acara “Ngabuburit Bareng Meta AI” di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Pernyataan ini merespons gugatan sejumlah penulis internasional seperti Sarah Silverman, Ta-Nehisi Coates, dan Richard Kadrey di Amerika Serikat, yang menuduh Meta menggunakan karya mereka tanpa izin untuk melatih model bahasa besar mereka, LLaMA.

Dalam dokumen pengadilan yang diungkap awal 2025, terungkap bahwa CEO Meta Mark Zuckerberg disebut menyetujui penggunaan dataset dari situs bajakan Library Genesis (LibGen), meski tim hukum internal telah memperingatkan potensi pelanggaran hak cipta. Meta membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa penggunaan materi itu tergolong dalam prinsip “fair use” atau penggunaan wajar.

“Kami percaya AI adalah alat, dan semakin banyak digunakan secara edukatif dan terbuka, hasilnya akan semakin baik. Tapi tentu kami terus mendampingi proses edukasi pengguna, agar penggunaan Meta AI tetap etis dan bermanfaat,” lanjut Revie.

Fitur Label AI dan Upaya Transparansi

Menanggapi kekhawatiran soal konten manipulatif yang dihasilkan AI, Meta juga telah menyediakan fitur “Made by AI”. Fitur ini memungkinkan kreator menandai konten yang dibuat atau dimodifikasi oleh teknologi AI.

“Kami ingin pengguna tahu mana konten yang dihasilkan AI. Itu bagian dari upaya kami menjaga transparansi,” kata Revie.

Meta AI dan LLaMA 3 Open Source

Meta AI saat ini dibangun menggunakan LLaMA 3, model bahasa yang bersifat open source. Meta mengklaim model ini dapat digunakan secara bebas oleh publik, komunitas, dan mitra, sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap teknologi AI yang inklusif.

Meta juga menyatakan telah berdiskusi secara aktif dengan pemangku kebijakan di berbagai negara, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi) di Indonesia, terkait regulasi AI dan perlindungan pengguna muda. Termasuk soal penerapan parental control dan pembatasan akses bagi anak di bawah umur.