Meta telah memperoleh keuntungan dari lebih dari 100 iklan yang mempromosikan pemukiman ilegal Israel dan aktivitas pemukim sayap kanan di Tepi Barat yang diduduki. Hal ini terungkap dalam sebuah investigasi yang dilakukan Al Jazeera pekan ini.
Iklan tersebut mencakup daftar pembangunan properti di permukiman seperti Ariel, yang terletak 20 km di sebelah timur Garis Hijau, serta seruan untuk pembongkaran rumah, sekolah, dan taman bermain warga Palestina. Beberapa juga meminta sumbangan untuk unit militer Israel yang beroperasi di Gaza.
Salah satu pengiklan yang paling menonjol adalah halaman Facebook bernama Ramat Aderet, yang mempromosikan apartemen mewah dengan fasilitas seperti sauna, jacuzzi, dan air dingin. Perusahaan yang bernilai US$300 juta menurut firma data keuangan PitchBook ini telah menerima pendanaan dari First International Bank of Israel. Sebanyak 48 iklan lainnya dipasang oleh Gabai Real Estate, memasarkan rumah di pemukiman Tepi Barat Ma’ale Adumim dan Efrat.
Setidaknya 52 iklan tersebut dipasang oleh perusahaan real estate Israel yang menyasar pembeli di Israel, Inggris, dan AS. Banyak yang tetap aktif di Facebook setelah dipublikasikan pada Maret 2024, Al Jazeera melaporkan.
Meta membela kebijakan iklannya, dengan menyatakan: “Kami memiliki proses dan tim yang kuat untuk meninjau iklan. Sistem peninjauan iklan kami dirancang untuk meninjau iklan sebelum ditayangkan. Sistem ini terutama mengandalkan teknologi otomatis untuk menerapkan standar periklanan pada jutaan iklan yang ditayangkan di aplikasi kami, sambil mengandalkan tim kami untuk membangun dan melatih sistem ini dan, dalam beberapa kasus, meninjau iklan secara manual.”
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal. Para ahli hukum berpendapat bahwa dengan tidak menghapus dan mengambil keuntungan dari iklan-iklan ini, Meta “menjadi terlibat dalam aktivitas kriminal mereka” dan dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Mereka juga memperingatkan bahwa mengizinkan iklan yang meminta sumbangan untuk peralatan militer di Gaza dapat melanggar hukum humaniter internasional, serta kebijakan Meta sendiri yang melarang promosi “penjualan atau penggunaan senjata, amunisi, atau bahan peledak.”