News

Miliki Maybach S 560, di LHKPN KPK Johnny Ngaku Cuma Punya Alphard dan Truk

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate kedapatan pernah menggunakan sedan mewah berharga miliaran rupiah saat masih berdinas menjadi pembantu Presiden Joko Widodo.

Dari foto-foto yang pernah dirilis Humas Kominfo, Johnny kedapatan pernah menggunakan Mercedes-Maybach S 560 lansiran 2018 berwarna Black Desino Kalahari Gold Metalic.

Mungkin anda suka

Dari beberapa sumber, diketahui sedan mewah buatan Jerman tersebut dihargai Rp6,7 miliar off the road.

Namun demikian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Sekjen Partai NasDem itu ternyata tidak melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari LHKPN yang dibuat tersangka kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara Rp8 triliun tersebut, Johnny cuma mengaku memiliki dua mobil, Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck.

Berikut LHKPN yang dilaporkan Johnny Plate ke KPK.

Johnny Plate memilik total harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau sekitar Rp191,2 miliar.

Harta kekayaan ini, dilaporkan Plate pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Kekayaan yang dimiliki Johnny didominasi tanah dan bangunan, yang berjumlah 46 unit tersebar di Manggarai, Depok, Jakarta Selatan dan Cilegon. Salah satunya bernilai Rp 9.474.700.000 atau sekitar Rp9,4 miliar, berupa satu bidang tanah seluas 1.740 meter persegi/277 meter persegi di Jakarta Selatan.

Selain itu, Plate juga kedapatan memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp460 Juta. Kendaraan roda empat berjenis Toyota Alphard senilai Rp 320 juta, kemudian berjenis Mitsubishi Colt Truck senilai Rp140 juta.

Plate juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, serta kas dan setara kas lain sebesar Rp 51.939.680.206.

Plate juga tercatat memiliki utang sebesar Rp10.352.000.000.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menetapkan mantan Menkominfo, Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir proyek ini telah merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button