Market

MIND ID Reklamasi 931,2 Ha Lahan Tambang Jadi Tambak Ikan dan Tempat Wisata

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan, sepanjang 2021, BUMN Holding Pertambangan MIND ID. mencatat realisasi kewajiban reklamasi tambang mencapai 931,25 hektare (ha).

Di mana, reklamasi dilakukan sebagai bagian dari siklus operasional penambangan grup MIND ID, akan terus dilakukan di sepanjang operasional. “Reklamasi anggota MIND ID merupakan refleksi atas komitmen pelaksanaan tata kelola dan praktik operasional yang baik,” kata Dany, Jakarta, Selasa (1/3/2022). MIND ID menyadari, terdapat perubahan bentang alam pada aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral. Sehingga reklamasi dan keanekaragaman hayati, merupakan aspek material yang menjadi perhatian perusahaan.

Dany mengklaim, perseroan menganut prinsip hati-hati di setiap kegiatan untuk meminimalisir dampak operasional. MIND ID berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Selain itu, MIN ID patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi, atau pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku. Total dana jaminan reklamasi MIND ID sebesar Rp799,33 miliar. Selain kewajiban reklamasi yang dilaksanakan setiap tahun, MIND ID berupaya memberikan nilai tambah dengan memasukkan aspek peningkatan ekonomi masyarakat pada konsep reklamasi perusahaan.

Dany mencontohkan, sebagian lahan bekas tambang PT Bukit Asam Tbk di Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dialokasikan menjadi areal tambak ikan dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Kini, luas lahan tambak yang diusahakan 25 binaan mencapai 2,5 hektare. Pada 2021, hasil produksi ikan dari tambak itu berupa benih ikan lele, nila, gurami, patin, dan baung dengan total penjualan sebesar Rp582 juta.

Sedangkan lahan bekas tambang seluas 17,7 hektar milik PT Timah Tbk, sedang dipersiapkan sebagai lokasi agrowisata bernama Kampong Reklamasi Selinsing.
Kawasan wisata yang akan dikelola profesional oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) itu memiliki berbagai fasilitas yang dapat menarik wisatawan, salah satunya pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 10 kWp untuk mendukung operasional kawasan.

Tak hanya itu, MIND ID juga akan melakukan pengukuran serapan karbon dari aktivitas reklamasi yang dilakukan sebagai wujud komitmen dekarbonisasi, termasuk berpartisipasi terhadap program-program penanaman pohon lainnya. Pada 2015-2021, Inalum menanam 590.413 pohon di area seluas 1.056 hektare yang terletak di tujuh kabupaten di sekitar wilayah Danau Toba, Sumatera Utara. Inalum merencanakan penanaman pohon sebanyak 308.148 batang pada 2022.

MIND ID memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap kegiatan operasional sesuai dengan salah satu Peta Jalan Keberlanjutan perusahaan, yakni smart operation. “Perusahaan konsisten menjalankan upaya ini dengan kerja keras sesuai dengan regulasi yang berlaku baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerkan ESDM,” jelas Dany.

MIND ID juga berupaya memenuhi standar International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button