News

Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, DPR Desak Polri Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak aparat segera menangkap Saifudin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat di kitab suci Alquran dihapus.

“Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifudin Ibrahim,” kata Yandri dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengecam pernyataan mantan ustaz tersebut. Bahkan ia menyebut pesantren sebagai sumber teroris.

“Saya mengecam Pendeta Saifudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara,” ujarnya.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya pendeta Saifudin Ibrahim dalam sebuah tayangan video mengusulkan agar Menag Yaqut menghapus 300 ayat Alquran yang ia sebut menjadi sumber ajaran radikal.

Video tersebut tayang di kanal YouTube NU Garis Lurus pada Minggu, 13 Maret 2022, dengan judul ‘Pendeta Kurangajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Alquran Dihapus’.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button