MarketNews

Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter Baru di Supermarket, Pasar Tradisional Menyusul

Kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter yang dimulai hari ini, Rabu (19/1/2022) baru akan diterapkan di ritel-ritel modern seperti supermarket, sementara untuk pasar tradisional akan menyusul satu pekan ke depan.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat konferensi pers virtual pada Selasa (18/1/2022).

“Kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia),” katanya.

Menurutnya, seluruh ritel modern di seluruh Indonesia sudah menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan sejak diberlakukannya kebijakan satu harga yakni 19 Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000/liter. Upaya menutup selisih harga tersebut tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button