Korban tewas akibat tanah longsor di areal tambang ilegal di Kabupaten Solok, Sumatera Barat sebanyak 15 orang. Angka ini dikoreksi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menjadi 12 orang.
“Sebelumnya sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. Hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB tercatat total 12 orang meninggal dunia,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Dia menjelaskan, terjadi kesalahan komunikasi dengan petugas di lapangan dalam pelaporan jumlah korban meninggal, dikarenakan sulitnya jaringan telekomunikasi di lokasi yang merupakan area “blank spot”, sehingga informasi tidak sepenuhnya akurat.
Abdul memastikan BNPB akan terus memantau operasi SAR dan proses identifikasi para korban yang sampai saat ini masih dilangsungkan oleh lebih dari 100 orang personel tim gabungan yang terdiri atas personel BPBD Solok, Basarnas, TNI/Polri, Palang Merah Indonesian (PMI), relawan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Berikut rilis daftar korban:
Safrul Jamil (36 tahun)
Dasriwandi (47 tahun)
Doris Purba Ananda (30 tahun)
Yedrimen (44 tahun)
Yusrizal (44 tahun)
Ilham (25 tahun)
Zil (37 tahun)
Indra (18 tahun)
Gusri Ramadansyah (44 tahun)
Ambra (29 tahun)
Zakir (26 tahun)
Herma Doni (36 tahun)
Sebelumnya diberitakan, Sebuah tambang emas di Nagari, Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok, Sumatra Barat mengalami longsor dan menewaskan 15 pekerja yang ada di dalamnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Irwan Efendi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) petang. Dari laporan yang diterima, 11 korban tewas sudah dievakuasi, namun empat lainnya masih di lokasi.
“Lokasi longsor tersebut sangat sulit ditempuh, bahkan waktu tempuh mencapai 4 jam perjalanan menuju ke sana,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).