MK Berpotensi Gelar PSU Soal Formulir C6 tak Terdistribusi


Dosen Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal ini ia sampaikan menanggapi Formulir C6 yang tak terdistribusi ke pemilih di Jakarta dan dipersoalkan oleh tim Ridwan Kamil – Suswono (RIDO).

Titi menjelaskan, persoalan ini pernah terjadi di Rokan Hulu di gelaran Pemilu Legislatif 2024 lalu. Ketika itu terdapat oknum yang sengaja menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

“Jadi pernah, kalau tidak dibagikan C pemberitahuan, lalu ada PSU, tapi konteksnya spesifik dan itu terjadi di TPS lokasi khusus. Di mana memang ada kecurigaan terkait dengan disparitas antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengguna hak pilih serta kesengajaan tidak mendistribusikan C pemberitahuan,” ujar Titi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, potensi gelaran PSU juga dapat diperintahkan MK jika memang berdampak dan mempengaruhi ke perolehan hasil suara di Pilkada itu sendiri.

“Jadi kalau dalam konteks Jakarta, angka-angka itu berpengaruh terhadap, bisa masuk ke putaran kedua atau tidak, atau bisa mempengaruhi siapa yang akan menjadi calon terpilih,” jelas Titi.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 yang tidak lebih dari 53 persen.

Ariza pun menyoroti gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, di mana saat hari pencoblosan sedang turun hujan, namun partisipasi pemilihnya tinggi.

Sementara, ketika hari pencoblosan Pilkada 2024 kemarin, cuaca Jakarta cerah namun partisipasi pemilih rendah.

“Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali. Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak menggangggu partisipasi warga dalam memilih,” kata Ariza dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/12/2024)

Dengan begitu, pihaknya menilai gelaran Pilkada Jakarta 2024 memiliki masalah yang cukup krusial. Hal ini lah yang mempengaruhu perolehan suara RIDO tak sesuai yang diprediksi.

“Yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta,” tuturnya.