News

MKD DPR Setop Kasus Nonton Video Porno Harvey Malaihollo

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus Harvey Malaihollo yang diduga menonton video porno saat rapat. MKD DPR menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

“Kita sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik memeriksa dan meminta kepada Harvey dan beliau sudah berikan klarifikasi untuk itu dari nomor tidak dikenal dan tidak ada unsur kesengajaan,” kata anggota MKD Junimart Girsang kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

MKD menilai apa yang dilakukan Harvey adalah kelalaian, sehingga tidak ada objek kesalahan untuk memeriksa Harvey.

“Oleh karena itu, kami putuskan dengan dipimpin Habiburokhman tidak kami lanjutkan dan Harvey sudah ajukan permintaan maaf. Perkara Harvey sudah selesai tentang suatu perkara dan beliau sudah menyatakan permintaan maaf,” ujar Junimart.

Sebelumnya, Fraksi PDIP mempersilakan MKD untuk memeriksa anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan menonton video porno saat rapat kerja.

Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, fraksinya menerima apapun keputusan MKD. Sementara secara internal, PDIP menilai tindakan Harvey bukan perkara besar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button