Mobil Listrik Hadiah Erdogan ke Prabowo Bukan Gratifikasi, tak Wajib Dilaporkan ke KPK


Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menyatakan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo bukan termasuk gratifikasi. Karena itu tidak ada kewajiban untuk dilaporkan ke KPK.

Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).

“Ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan,” kata Pahala.

Pahala menuturkan, sesuai dengan pasal tersebut diketahui kalau pemberian hadiah dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan merupakan pengecualian untuk kategori gratifikasi. Sebab, lanjut dia, mobil listrik itu diberikan bukan untuk individu, melainkan negara.

Pahala menambahkan, dalam pemberian ini, Sekretariat Presiden juga telah aktif mengoordinasikan barang yang diterima Kepala Negara kepada KPK. Bahkan, kata Pahala, mereka lebih dulu menyurati Lembaga Antirasuah terkait pemberian tersebut.

“Nanti dari pihak mereka (Sekretariat Presiden) akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK,” ucap Pahala.

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Togg T10X, bukan diberikan kepada pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan untuk Pemerintah Republik Indonesia.

Terlepas dari itu, Yusuf memastikan mobil listrik pemberian Presiden Erdogan itu bakal dilaporkan kepada KPK.

“Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Presiden Erdogan, dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Istana Bogor, Jawa Barat, minggu lalu (12/2), memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI yang diwakili oleh Presiden Prabowo.

Presiden Erdogan menyebut pemberian itu merupakan simbol persahabatan Indonesia dan Turki yang pada tahun ini mencapai 75 tahun.

Di Istana Bogor, Presiden Erdogan mengenalkan langsung mobil buatan industri dalam negeri Turki itu kepada Prabowo. Presiden Prabowo kemudian langsung menjajal mobil pemberian Erdogan dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri.

Togg T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), sebuah perusahaan otomotif nasional Turki. Kendaraan itu dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas Togg, termasuk jangkauan baterai hingga 523 kilometer.