Modus Pemalsuan Sertifikat di Bekasi dan Dugaan SHGB 419 Hektare Dikuasai Keluarga Politikus PDIP


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap indikasi adanya modus pemalsuan sertifikat yang terjadi di pagar laut kawasan Desa Segarajaya, Bekasi.

“Yang tidak sah berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat,” ungkap Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Djuhandani menyebut terduga pelaku mengubah sertifikat yang sudah ada dengan alasan revisi. Terduga pelaku memasukkan perubahan koordinat dan nama. Total ada 93 sertifikat hak milik (SHM) yang dipalsukan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut, dengan luasan yang lebih luas,” kata dia.

Dia juga mengungkap, pihaknya turut melakukan pengecekan di wilayah Desa Hurip Jaya, Bekasi, yang diduga milik PT Mega Agung Nusantara. Pemeriksaan dilakukan karena lokasinya berdekatan dengan Desa Segara Jaya, Bekasi.

“Penyidik juga mendapatkan sementara akan kita dalami, yaitu ada perbuatan lain di desa yang lain, yaitu di Desa Hurip Jaya, di mana Desa Hurip Jaya dan Segara Jaya itu berdekatan,” ujar Djuhandhani

Di kasus pagar laut Bekasi, turut terseret Wakil Ketua IX DPR Charles Honoris. Politikus PDIP itu terseret usai terungkapnya dugaan keterlibatan keluarga kadernya dalam polemik pagar laut di Bekasi. PT MAN atau PT Mega Agung Nusantara perusahaan properti pemilik SHGB 419,635 hektare dengan 268 bidang tanah di pesisir Bekasi, diduga milik keluarga Charles.

Asal tahu saja, SHGB dimiliki oleh PT MAN terdiri dari  211 bidang dari luar garis pantai dengan luas 346,382 hektare dan di dalam garis pantai sebanyak 57 bidang dengan luas 73,253 hektare.

Keterkaitan PT MAN dengan Charles terungkap dari data perubahan dan atau tambahan informasi tentang keterbukaan informasi kepada pemegang saham terkait dengan transaksi material dan transaksi afiliansi PT Modern Realty Tbk. Disebutkan jika William Honoris yang merupakan saudara dari Charless Honoris merupakan Komisaris di PT Mega Agung Nusantara.

Selain PT MAN, SHGB pagar laut juga dimiliki oleh PT CL atau Cikarang Listrindo. PT CL menguasai SHGB sebanyak 78 bidang dengan luas 90,159 hektare di kawasan laut Bekasi, di antaranya sebanyak 57 bidang dengan luas 64,0645 hektare di luar garis pantai laut Bekasi.  

Adapun sisa SHGB tersebut berada di dalam garis pantai sebanyak 21 bidang dengan luas 26,0954 hektare. PT Cikarang Listrindo memiliki total 78 bidang dengan luas 90,159 hektare di kawasan laut Bekasi.

Salah satu akun media sosial @PartaiSocmed menuliskan jika kasus pagar laut Bekasi di Desa Hurip Jaya SHGB-nya dikuasai PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL). “PT MAN adalah anak perusahaan PT Modernland Realty yang dikelola oleh keluarga Charles Honoris dari PDIP. Luntungan Honoris adalah ayahnya,” tulisnya.

Seraya dengan isu pagar laut, jejak digital Charles yang lain juga dibeberkan di jagat maya. Salah satunya soal hubungannya dengan pengusaha Samadikun Hartono. Kedekatan keduanya adalah sebagai keponakan dan paman.

Nama Charles sempat jadi perbincangan pada April 2016 ketika Samadikun Hartono, yang pernah jadi buron kasus BLBI, tertangkap. Kala itu, Charles membantah ada hubungan bisnis dengan pamannya tersebut.

“Teman-teman, saya tidak bisa menyangkal bahwa Samadikun adalah paman saya. Ini adalah fakta yang tidak pernah saya tutupi. Namun kami tidak ada keterkaitan usaha apapun saat ini dengan yang bersangkutan, terlebih lagi terkait dengan pidana korupsi yang bersangkutan.” ujar Charles di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Bahkan Charles mengaku senang pamannya ditangkap, dia sebut sebagai momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dia lega tak lagi diganggu soal pamannya itu. “Buat saya pribadi ada suatu kelegaan tersendiri dengan kepulangan yang bersangkutan di mana saya tidak lagi tersandera dengan isu ini sehingga saya bisa maksimal menjalankan tugas-tugas saya sebagai anggota DPR RI,” kata dia