News

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Dinilai Provokatif, KPK Beri Peringatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gerah dengan segala manuver tim kuasa hukum Lukas Enembe. Terakhir pihak Lukas sempat berkoar-koar kembali tentang kesehatan kliennya yang kurang diperhatikan, seraya meminta pengobatan ke Singapura.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK merupakan lembaga yang fokus dalam penegakan hukum di kasus korupsi. Dia menyebut KPK bukan lembaga yang menjamin kesehatan pasien.

“Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum, sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini Saudara LE yang sedang ditahan KPK,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Meski begitu, Ghufron memastikan KPK tetap menghormati hak-hak para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Dalam kasus Lukas Enembe, KPK pun secara berkala melakukan pemantauan kesehatan kepada Gubernur nonaktif Papua tersebut.

Ia menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengawasi kesehatan dari Lukas Enembe. Lewat koordinasi dengan IDI itu, KPK menilai tim medis di Indonesia masih mumpuni dalam merawat Lukas Enembe.

“Sejauh ini memandang sakitnya Saudara LE masih dapat ditangani di dalam negeri. Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti,” ujar Ghufron.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengimbau kepada tim pengacara hukum Lukas Enembe untuk tidak melontarkan pernyataan provokatif. KPK meminta tim pengacara hukum fokus pada penanganan jeratan hukum yang menjerat Lukas Enembe.

“Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka. Obat yang diberikan KPK kepada Lukas merupakan resep dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sempat melakukan mogok minum obat dan meminta berobat ke Singapura. Pihak Lukas beralasan kondisi kesehatannya tak kunjung membaik dengan obat-obatan yang diberikan. Ia merasa akan lebih membaik kondisinya bila diperiksa dan ditangani dokter di Singapura.

“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button