Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana mengirimkan 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi usai moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut dicabut.
“Kita akan membuka ini dan kami kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Karding merinci pengiriman 600 ribu orang pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan sedangkan 200 ribu orang lainnya adalah pekerja formal.
Dia mengatakan, pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan mulai Juni 2025 dengan kuota yang nantinya akan disesuaikan.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga menyetujui pembukaan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan meminta untuk disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.
“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” kata Karding.
Diketahui, moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 sampai sekarang.
Kebijakan moratorium itu karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal atau nonprosedural.