Market

MTEL Tebar Dividen Rp966,7 Miliar, Ini Jadwalnya

PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) berhasil mencatatkan laba bersih pada tahun 2021 sebesar Rp1,382 triliun. Dari laba bersih tersebut, MTEL sepakat untuk membagikan dividen sebesar Rp966,7 miliar kepada investor.

Pembagian dividen ini sudah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Mitratel. Dalam RUPST tersebut, perseroan memutuskan 5 persen dari laba bersih atau sekitar Rp69 miliar akan disimpan sebagai cadangan.

“Kemudian 25 persen atau sekitar Rp345,3 miliar sebagai laba ditahan, dan 70 persen atau sekitar Rp966,7 miliar sesuai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai maksimal bagi para investor, akan dibagikan sebagai dividen tunai bagi para pemegang saham,” kata Direktur Utama Mitratel, Theodorus di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan, para pemegang saham yang berhak untuk menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan, per tanggal 12 Mei 2022 sampai dengan pukul 16.15 WIB.

“Dan dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Mei 2022,” ujarnya.

RUPS Tahunan ini juga akan menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, untuk menyesuaikan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris menjadi lima tahun dari sebelumnya tiga tahun.

“Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan peraturan Bapepam, serta hasil benchmark dengan perusahaan terbuka lainnya,” kata Theodorus.

RUPST juga mengangkat satu anggota Dewan Komisaris Independen, yaitu Bapak Rico Usthavia Frans. Sehingga total anggota Dewan Komisaris perseroan menjadi lima orang.

“Dengan susunan satu Komisaris Utama, dua Komisaris, dan dua Komisaris Independen,” ujarnya

Berikut adalah susunan terbaru anggota Dewan Komisaris Mitratel usai RUPST:

– Komisaris Utama: Herlan Wijanarko
– Komisaris: Henry Yosodiningrat
– Komisaris: Hadi Prakosa
– Komisaris Independen: M Ridwan Rizqi R Nasution
– Komisaris Independen: Rico Usthavia Frans.[JIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button