News

MUI: Boikot dan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Israel diseret dan diadili ke pengadilan internasional atas kejahatan kemanusiaan.

Demikian disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menanggapi serangan Israel ke masjid Al-Aqsa, pada Jumat (15/4/2022) kemarin.

“Sebagaimana yang pernah MUI sampaikan maka diperlukan langkah-langkah yang serius yang dilakukan oleh elemen masyarakat manapun untuk memboikot Israel dan menyeret Israel ke mahkamah internasional dan memberikan sanksi internasional terhadap Israel,” kata Sudarnoto, Sabtu (16/4/2022).

MUI mengecam tindakan Israel tersebut, terlebih lagi dilakukan ketika umat muslim Palestina sedang menjalankan ibadah Ramadan.

“Zionis Israel merusak suasana keagamaan, melakukan tindakan kekerasan kepada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah dan sekaligus merusak, menginjak-injak dan menghancurkan kemanusiaan,” ujar Sudarnoto.

Sudarnoto menegaskan, Israel adalah negara penjahat yang tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tindakan ini semakin meyakinkan kita semua bahwa negara ini memang dipimpin oleh para penjahat kemanusiaan dan tidak beradab. Hanya penjahatlah yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu karena mereka memang tidak memiliki akal sehat dan nurani,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button